Pemerintah Indonesia mengaku enggan memulangkan gembong teroris Bom Bali
I Hambali yang ditahan di penjara Guantanamo, Amerika Selatan.
Hal
tersebut sekaligus menyikapi kebijakan negara Amerika Serikat (AS) yang
dikabarkan akan menutup Guantanamo, dan telah mengizinkan untuk
memulangkan sejumlah terpidana ke negara asalnya.
"Kalau
komunikasi mengenai Hambali ini jelas kita ingin supaya jangan tambah
masalah dalam negeri," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di
kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Luhut menyatakan, terkait
status terpidana teroris tersebut, negeri Paman Sam mengaku enggan
memulangkan Hambali ke Indonesia. Hal itu pun disambut baik pemerintah
Indonesia.
"Dan (AS) masih menahan (Hambali) di penjara federal Amerika," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment